Sabtu, 11 Mei 2013

Tenaga Honorer K1 dan K2


Daftar Tenaga Honorer K1 dan K2


 

BKN Badan Kepegawaian Negera Honorer Informasi mengenai BKN Honorer K1 yang sudah sesuai dengan kriteria Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa diakses dengan mudah. Dan kabar gembira juga buat para guru honerer K1 maupun honorer kategori I sebagaimana Surat Edaran MENPAN Mengenai Data Honorer K1 serta K2 yang sebagai berikut:
Surat Edaran MENPAN tentang data Honorer K1 dan K2 - Informasi yang didapat dari Kemenpan atau Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara bahwa telah dikeluarkan surat edaran mengenai data guru honorer kategori 1 dan kategori 2 yang akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2012 ini.



Surat Edaran MENPAN tentang data Honorer kategori 1 dan kategori 2 yang berhak enerima ataupun di angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2012 ketika kebijakan Moratorium yang dikeluarkan oleh presiden RI untuk tahun 2012.
Moratorium 2012 adalah keputusan pemerintah tentang penghematan APBD dalam pengeluaran belanja pegawai negeri sipil yang hingga tahun 2012 ini dinilai tidak efektif dan menjadi salah satu pengeluaran terbesar belanja negara. Setiap pemerintah daerah yang terkena aturan Moratorium adalah daerah kebupaten / kota yang belanja pegawainya lebih dari 50% dari APBD yang dianggarkan. Namun berdasarkan keputusan bersama antara 3 Menteri bahwa Moratorium tidak diberlakukan pada
penerimaan Pegawai Negeri Sipil bidang pendidikan dan kesehatan "khusus". Sehingga penerimaan PNS Guru 2012 masih diberlakukan hanya untuk guru honor kategori 1 (masa kerja dibawah 2005) dan kategori 2 yang telah ditetapkan oleh MENPAN berdasarkan Surat Edaran MENPAN tentang data Honorer K1 dan K2 yang bisa di download di bawah ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menetapkan sebagaimana tenaga honorer pada sebuah instansi Daerah yang Kategori I dan telah memenuhi kriteria sesuai dengan hasil verifikasi serta validasi juga atas kelanjutan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 tahun 2010 tanggal 28 Juni 2010, ditetapkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat serta Daerah sudah menyampaikan daftar nama beberapa tenaga honorer kategori I dan juga jumlah tenaga honorer kategori II.
Untuk melihat daftar nama-nama pegawai Honorer yang sudah memenuhi kriteria pengangkatan menjadi Pegawai Negari Sipil tahun 2012 bisa langsung melihat pada situs BKN, yaitu http://www.bkn.go.id/honorer
Diharapkan nama-nama yang tertera dapat melengkapi menunjukan dokumen asli dan sah sesuai PP yang berlaku dan belum diusulkan dalam Formasi Tahun sebelumnya. Dan akhir kata kami ucapkan kepada anda yang telah terverifikasi sebagai calon pegawai negeri sipil tahun 2012.
Berikut informasi mengenai pegawai honorer dalam BKN yang bisa kami beritakan untuk saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar